Kisah ini dimulai ketika Raden Ketib, seorang putra dari Pangeran Surodirejo Adipati Palembang , menimba ilmu sebagai santri di Giri Amparan Jati yang terletak di lereng gunung Sembung di tlatah Kasunanan Cirebon Girang.
Sebagai salah satu pesantren yang ada di Nusa Jawa ini, Giri Amparan Jati juga tak luput dari prahara yang melanda kaum muslim yaitu antara pengikut Syaikh Siti Jenar (Syaikh Lemah Abang ) yang disebut sebagai "Islam Abangan" dengan para santri Islam fundamentalis yang disebut "Islam Putihan".
Perseteruan dua kelompok ini telah menimbulkan banyak korban jiwa, iblis telah menebarkan prahara di bumi dan darah terbanyak yang membasahi bumi adalah di pihak santri abangan yang di anggap telah keluar dari jalur Islami akibat ajaran sang wali yang dianggap sesat dengan mengajarkan ajaran "Manunggaling Kawula Gusti"
Giri Amparan Jati pada saat itu (paro pertama abad 16) menerapkan aturan sangat keras yaitu melarang para santrinya untuk membicarakan perihal Syaikh Siti Jenar, apalagi mengenai ajarannya. Karena yang menetapkan larangan adalah Syaikh Maulana Jati, Syarif Hidayatullah, pengasuh pesantren dan sekaligus juga Susuhunan Cirebon Girang maka peraturan itu harus ditaati oleh semua santri tanpa terkecuali.
Sebagai seorang santri yang berusia 16 tahun dan punya bakat yang pintar dan kritis, Raden Ketib saat itu menyadari ada sesuatu yang ditutup-tutupi dan ada ketidak wajaran tentang aturan yang satu itu.





